PUBLIKA "MENGUJI EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI B50 DI KALTIM"

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap implementasi program mandatori B50 sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur bertema "Menguji Efektivitas Implementasi B50", Selasa (14/7/2026), yang menghadirkan narasumber dari Disbun Kaltim, GAPKI Kaltim, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman.
Dalam dialog tersebut, Disbun Kaltim menjelaskan bahwa perannya dalam program B50 berada pada aspek kesiapan bahan baku sawit, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Sementara proses hilirisasi lanjutan menjadi kewenangan instansi terkait.
Disbun Kaltim menyampaikan bahwa produksi CPO Kaltim mencapai 4,9 juta ton hingga tahun 2025, sehingga memiliki potensi besar dalam mendukung kebutuhan bahan baku biodiesel. Pemerintah juga terus memberikan dukungan melalui fasilitasi perizinan perkebunan serta penetapan harga bagi petani mitra.
Program B50 dinilai membuka peluang peningkatan nilai tambah bagi pekebun, namun pemerintah mendorong peningkatan produktivitas melalui optimalisasi lahan yang sudah ada, bukan hanya perluasan areal perkebunan.
Meski demikian, implementasi B50 masih menghadapi tantangan, seperti ketersediaan bahan baku yang stabil, kesiapan teknologi mesin, menjaga kualitas biodiesel dalam distribusi, serta sinergi antara pemerintah, produsen biodiesel, Pertamina, dan industri otomotif.
Pemerintah berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan keberhasilan B50 dalam memperkuat ketahanan energi, mendorong hilirisasi sawit, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing industri nasional.
SUMBER : SEKRETARIAT